Tuesday, April 19, 2016

Tugas softskill kasus cybercrime



                                                      Kasus Vidio Ariel 

Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses. Saat video itu tersebar ketiga artis yang terlibat, mengalami despresi yang cukup berat. Mulai dari kehilangan kepercayaan, hinaan dan lain – lain. Hal ini termasuk cyber crime karena merupakan  tindakan penyebaran hal yang bersifat tidak baik di dunia maya. Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.

Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi dan  Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.

Pelaku yang menyebarkan dan pelaku yang melakukan adegan porno terkena akibatnya ariel  terpaksa masuk penjara untuk mempertanggung jawabkan tersebarnya vidio tersebut.

No comments:

Post a Comment